Pesan Rudianto Lallo ke Cadewas KPK: Harus Garang!

20-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat mengikuti Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung Nusantara II. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan kepada Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Jozua Mamoto bahwa menjadi seorang Dewas haruslah memiliki keberanian yang lebih. Ia pun menanyakan apakah Benny memiliki keberanian dalam mengawasi kerja-kerja KPK kedepannya.

 

"Sejauh mana Pak Benny bisa mengawasi itu nanti? Apakah Pak Benny punya keberanian misalkan? Sementara Bapak misalkan rekam jejak Bapak di Kompolnas misalkan ya kurang-kurang garang menurut saya," kata Rudianto dalam Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menjelaskan, seorang Dewas KPK harus benar-benar serius melakukan fungsi pengawasannya. Seperti pada pelanggaran etik, pelanggaran moral, hingga pada proses penyidikan yang mungkin terdapat oknum yang melanggar ketentuan.

 

"Dewan pengawas esensinya menurut saya harus garang, Pak. Dia harus betul-betul mengawasi gitu, namanya pengawas ya kalau ada pelanggaran etik pelanggaran moral, ada misalkan proses penyidikan ke penuntutan ada permainan," tegasnya.

 

Untuk itu, ia berharap kehadiran Dewas mampu menjaga moral etik KPK kedepannya. "KPK ini lembaga super body Pak, kehadiran dewan pengawas ini betul-betul diharapkan mampu menjaga moral etik dan kita tahu hari ini KPK begitu banyak persoalan dari kepala sampai level bawah saling lapor antar komisioner dengan dewas misalkan. Ini kan tontonan-tontonan yang menurut saya lucu-lucuan Pak. Nah kita berharap KPK ke depan tidak seperti itu," harapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Benny mengungkapkan komitmennya dalam memiliki ketegasan pada penegakan hukum dan implementasinya di lapangan. "Memang perlu ketegasan supaya nantinya kehadiran penegak hukum implementasi hukum di lapangan itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berdampak kepada mereka yang melakukan itu akan berpikir dua kali kalau nanti dia akan melakukan lagi," ungkapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...